Lapas Sekayu Ikuti Persiapan Pengadaan BAMA 2026, Menteri Imipas Tekankan Transparansi dan Prioritas Pengusaha Lokal

 


SEKAYU,LARASDIGITAL.COM - Lapas Sekayu mengikuti kegiatan Persiapan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) untuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 secara virtual, pada Kamis (4/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, pejabat struktural, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Tim Pengelola BAMA Lapas Sekayu.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan. 

“Saya tekankan, penggunaan stok bahan makanan harus mengutamakan pengusaha lokal untuk mendukung ketahanan pangan daerah,” kata Agus.

Ia juga memberikan penegasan terkait praktik yang tidak diperbolehkan. “Tidak boleh ada titipan dalam proses pengadaan BAMA. Pengadaan harus berjalan bersih dan profesional,” ujar Agus.

Menteri Imipas juga menyampaikan beberapa isu strategis, antara lain implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai diberlakukan pada Tahun 2026, berbagai permasalahan pemasyarakatan yang terjadi di lapangan, pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi bencana di setiap daerah, serta penindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Kegiatan virtual tersebut berjalan tertib dan lancar, serta menjadi pedoman awal bagi seluruh UPT Pemasyarakatan dalam menyiapkan proses pengadaan BAMA secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak Warga Binaan.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Sekayu berharap pelaksanaan Pengadaan BAMA TA 2026 dapat berjalan lebih efektif, berkualitas, dan sesuai regulasi yang berlaku.