Todong Pakai Pistol Mainan, DR Ditangkap Warga

MUBA , LARAS DIGITAL.COM- Aksi pencurian dengan Kekerasan (Curas) di sebuah minimarket di Jalan Kol H. Nazom Nurhadi, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, di gagalkan Warga dan langsung di amankan Aparat Kepolisian, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.


Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria dikepung warga, sementara benda yang diduga senjata api tampak terlepas dan ditendang saat proses pengamanan berlangsung.


Korban sendiri diketahui bernama DA (28), seorang penjaga minimarket setempat. Peristiwa bermula saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Ketika korban mengambil barang yang diminta, pelaku tiba-tiba mengancam menggunakan benda menyerupai senjata api dan meminta uang.


Tak tinggal diam, korban mencoba melawan dengan merebut benda tersebut. Aksi saling tarik pun terjadi hingga pelaku sempat memukul kepala korban menggunakan gagang senjata. Keributan kemudian meluas ke luar toko dan mengundang perhatian warga sekitar.


Ayah korban bersama warga yang datang langsung membantu mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri.


Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Wahyudi, didampingi Kasi Humas AKP S Hutahaean, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diketahui bernama DR (28), warga Kelurahan Soak Baru.


“Pelaku mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan, namun mendapat perlawanan dari penjaga toko hingga akhirnya diamankan warga,” ujar Wahyudi, Rabu (15/4/2026).


Dari hasil pemeriksaan, senjata yang digunakan pelaku ternyata hanyalah senjata api mainan yang bertujuan untuk menakuti korban.


“Setelah kami identifikasi, benda tersebut merupakan senpi mainan. Motifnya untuk mengintimidasi penjaga toko,” jelasnya.


Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis, Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti memasang CCTV serta tidak menjaga toko seorang diri. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan kepolisian 110 jika menemukan tindak kriminal. (Red)